PT Mulia Boga Raya Tbk telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi sesuai dengan yang disyaratkan dalam Peraturan OJK Nomor. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan atau Perusahaan Publik. Berdasarkan Surat Keputusan Rapat Dewan Komisaris No. 005/MBR-SR/XI/20 tertanggal 28 Desember 2020 tentang Perubahan Komite Nominasi dan Remunerasi, susunan keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi adalah sebagai berikut:
Ketua | : Drs. Herbudianto |
Anggota | : Hartono Atmadja |
Susani |