PT Mulia Boga Raya Tbk telah membentuk Komite Audit sebagaimana diatur dalam Peraturan PT Bursa Efek Indonesia No. I-A Tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh Perseroan Tercatat yang merupakan Lampiran I dari Surat Keputusan Direksi PT. Bursa Efek Indonesia No. KEP-00001/BEI/01-2014 tanggal 20 Januari 2014 dan POJK No.55.
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. No. 001/KEP-MBR/VIll/019 tertanggal 8 Agustus 2019 tentang Pembentukan Komite Audit dan Komite Nominasi dan Remunerasi.
Susunan anggota komite audit Perseroan adalah sebagai berikut:
Ketua |
: |
Drs Herbudianto |
Anggota |
: |
- Anwar Effendi Tjan |
|
|
- Fitradewata Teramihardja |